PENENTUAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA UMKM DI KELURAHAN NGESREP KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG

Authors

  • fredericho Mego sundoro Universitas Semarang
  • Windasari Rachmawati universitas semarang
  • Abdul Karim Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.9999/jocosae.v2i6.52

Keywords:

industri kreatif penenntuan harga pokok penjualan umkm

Abstract

Persaingan global memicu adanya ekonomi kreatif yang identik dengan industri kreatif. Untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, umkm yang di miliki oleh ibu ibu yang berada di desa ngesrep kecamatan banyumanik kota Semarang, sudah berkecimpung di dalam usaha kecil menengah, tetapi umkm ini belum bisa mengatur keuangan dengan baik. Tim pengabdian masyarakat Universitas Semarang ingin membantu umkm ini di desa ngesrep dengan cara penentuan biaya harga pokok penjualan dan inovasi produk. Dengan melihat peningkatan kesadaran masyarakat akan peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha, terutama pada masa pandemik ini, dengan adanya ilmu penentuan HPP terdapat peningkatan usaha pada umkm.. Sehingga pendapatan umkm meningkat, tetapi masih minimnya pengetahuan tentang penentuan harga pokok penjualan membuat umkm ini masih mencampur aduk dengan kebutuhan pribadi, maka tim pengabdian masyarakat ingin memberikan pelatihan penentuan harga pokok penjualan. Pertama kali memberikan materi tentang pembukuan yang efektif, selanjutnya bagaimana umkm melakukan penentuan harga pokok produksi.
Metode yang digunakan dalam kegiatan PKM ini meliputi kegiatan pelatihan dan workshop. Kegiatan pelatihan yang dilakukan meliputi 1) Penentuan harga pokok penjualan dan akuntansi dasar 2) penentuan strategi yang tepat. Kegiatan PKM ini meliputi 1) Pra Survey Lapangan 2) Persiapan Alat dan Bahan Pelatihan 3) Persiapan Tempat Pelatihan dan Workshop 4) Penentuan harga pokok penjualan dan Akuntansi Dasar 5) Penentuan strategi yang tepat dengan pemakaian harga yang sudah ditentukan bagi umk 6) Pembuatan Laporan dan Publikasi. Peran kedua mitra adalah sebagai obyek dan subyek. Sebagai obyek, mitra merupakan sasaran untuk ditangani permasalahannya dalam mengembangkan usaha..

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisyah, irwan (2018), “Pengembangan Industri Kreatif Di Kota Batu (Studi Tentang Industri Kreatif Sektor Kerajinan di Kota Batu)”,Jurnal Administrasi Publik Vol.2.No.2

Jong & Wennekers. (2008). “Conceptualizing Entre- preneurial Employee Behavior”, SMEs and Entrepreneurship Programme Finance by the Netherlands Ministry of Economic Affairs.

_______, 2019, Monografi Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang

https://www.jurnal.id/id/blog/2018-tips-sukses-menerapkan-manajemen-usaha-untuk-bisnis-kecil/

Santoso, Aprih., Sulistyawati, Ardiani Ika., & Wahdi, Nir Setyo. (2021). Pemberdayaan Ukm Melalui Penyuluhan Penetapan Harga Jual Produk. Buletin Abdi Masyarakat. 1(2). 1-10

Santoso, Aprih., Widowati, Sri Yuni., & Saifudin. (2021). Peningkatan Ketrampilan Menyusun Laporan Keuangan Sederhana Melalui Pelatihan Berkelanjutan. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 1(2). 70 - 76

https://qwords.com/blog/menentukan-harga-jual-produk

Published

2022-06-08

How to Cite

sundoro, fredericho M., Rachmawati, W., & Karim, A. (2022). PENENTUAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA UMKM DI KELURAHAN NGESREP KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG. Journal of Community Service and Engagement, 2(6), 13–19. https://doi.org/10.9999/jocosae.v2i6.52

Issue

Section

Articles