bimbingan mahasiswa untuk mewujudkan generasi muda taat hukum dan agama
DOI:
https://doi.org/10.9999/jocosae.v2i5.91Keywords:
student, obey low and religio, educationAbstract
Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan arahan dan mewujudkan generasi muda yang taat hukum dan agama dan mampu menginternalisasikan nilai-nilai hukum dan agama dalam kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan untuk menyampaikan materi pada kegiatan ini adalah zoom meeting melalui ceramah dan diskusi. Simpulan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda islam mentaati hukum yang dibuat oleh pencipta manusia memang harus bersumber dari Al-qur’an itulah yang menghantarkan generasi muda untuk menikmati kesejahteraan, ketenteraman kedamaian dan sejumlah istilah lainnya yang semuanya berintikan keadilan. Dan upaya yang harus dilakukan untuk menegakkan hukum Islam dalam praktek generasi muda harus melalui proses yaitu proses dakwahdan proses kultural. Apabila Islam memasyarakat, maka sebagai konsekuensinya hukum harus ditegakkan. Sementara itu fungsi profetik agama adalah menghilangkan klasifikasi sosial tertentu yang mengakibatkan kebal terhadap hukum, membebaskan manusia dari berbagai sistem dan struktur yang melestarikan ketidakadilan.
Downloads
References
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
Ali, Zainuddin. Pendidikan Agama Islam.
Harun, Muhammad. Pendidikan Agama Islam.2011.Palembang: Polsri
http://www.scribd.com/doc/33477748/Hukum-Islam
http://axsdv.blogspot.com/2010/03/fungsi-profetik-agama-dalam-hukum.html
http://ml.scribd.com/doc/44397873/Tujuan-Hukum-Islam
Ali, H. Mohammad Daud. 2012. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Ali, H. Zainuddin. 2012. Hukum Pidana Islam. Jakarta: Sinar Grafika.
Al-Qaraddhawi, Yusuf. 2007. Fiqih Maqashid Syariah. Jakarta: Pustaka AlKaustar.
Amirudin dan Asikin, Zainal. 2003. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Arief, Abd. Salam. 1987. Fiqh Jinayah. Yogyakarta: Ideal.
Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2001. Falsafah Hukum Islam. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Az-Zuhaili, Wahbah. 1997. Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuh. Beriut: Dar Al-Fikr.
Bungin, Burhan. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi.
Colier, Rohan. 1998. Pelecehan Seksual Hubungan Dominasi Masyarakat dan Minoritas. Yogyakarta: PT. Tiara Yogya.
Dawud, Abu. 1994. Sunan Abi Dawud. Beirut: Dar al-Fikr.
Haliman. 1991. Hukum Pidana Syari’at Islam Menurut Ajaran Ahl al-Sunnah. Jakarta: Bulan Bintang
Hanafi, A. 1967. Asas-Asas Hukum Pidana Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Hanafi, A. 1986, Asas-asas Hukum Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1990. Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.